NARKOTIKA
A. PENGERTIAN
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
(Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan
sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
·
Tanaman papaver,
opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina,
kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
·
Garam-garam dan
turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan
sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat,
baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika menurut
undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009
tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam
golongan narkotika. Dengan demikian saat
ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan
III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997.
Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
·
Sedatin (Pil BK),
Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon,
Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic
Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya
adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai
sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf
pusat, seperti:
• Alkohol yang
mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik
(karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman
yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh:
lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.
B. PENYEBARAN
Hingga
kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat
dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua,
organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya
pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit
kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari dari kalangan remaja maupun dewasa
bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang
terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan
Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua
diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi
penyalahgunaan Narkoba.
C. KELOMPOK BERDASARKAN EFEK
Berdasarkan efek yang ditimbulkan
terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
·
Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan
seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya
tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya
kokain & LSD.
·
Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan
kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga
mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih
senang dan gembira untuk sementara waktu.
·
Depresan, yaitu efek
dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas
fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak
sadarkan diri. Contohnya putaw.
·
Adiktif, yaitu efek
dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi
narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba
mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung
narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan
putaw.
·
Jika terlalu lama dan
sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.
D. JENIS-JENIS
·
Heroin atau
diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil
dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan
disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam
hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin
dapat menyebabkan kecanduan.
·
Ganja (Cannabis
sativa syn. Cannabis indica)
Ganja
adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan
zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol)
yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia(rasa senang
yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi
simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun
ganja yang berbentuk khas. Selain itu
ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus
globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India,
sebagian Sadhu yang
menyembah dewa Siwa menggunakan produk derivatifganja
untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan
dengan meminum Bhang.
E.
PEMANFAATAN
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia
sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang
dihasilkannya kuat. Biji ganja juga
digunakan sebagai sumber minyak. Namun
demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini
lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja
sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan
untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya
adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat
rendah atau tidak ada sama sekali. Sebelum
ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi
komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering
dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus
bertabung yang disebut bong.
Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir
disetiap negara tropis. Bahkan beberapa
negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
·
Morfin
Morfin
adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang
ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk
menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan
kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga
mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan
zat-zat lainnya. Pasien morfin juga
dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari
Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
·
Kokain
Kokain
adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan
dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun
dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan
“efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan
sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan
tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain
diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin
karena efek adiktif.
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang
disebut juga Napza(Narkotika, Psikotropika, danZat Aditif).
Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti Halusinasi,
ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan,
dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumi dengan
cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan.
Zat-zat berbahaya tersebut tergolong menjadi;
1.
Narkotika
Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius.
Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanamanPapaper
Somniferum (Candu), Erythroxyion
coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja)
baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf
yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita
disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:
·
Opium atau
Opioid atau Opiat atau Candu
·
Codein atau
Kodein
·
Methadone (MTD)
·
LSD atau
Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs
·
PC
·
mescalin
·
Hashish (Berbentuk
tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan.
Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena
jarang membawa kematian)
2.
Psikotropika
Psikotropika adalah bahan lain yang
tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang
dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan
mental dan tingkah laku pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:
·
Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines, jenisnya:
1)
Demerol
2)
Speed
3)
Angel Dust
4)
Shabu-shabu(Sabu/Syabu/ICE)
5)
Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ),
BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
6)
Megadon
7)
Nipam
Jenis Psikotropika juga sering
dikaitkan dengan istilah Amfetamin, dimana Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA
(metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain fantacy
pils, inex. Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama
dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama
lainnya shabu, SS, ice.
Efek dari
pemakaiana Psikotropika
Zat atau obat psikotropika ini dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan
perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara
berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta
mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian
Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat
kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan
ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan
fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
3.
Zat Adiktif
Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan
jika dikonsumsi secara rutin.
·
Alkohol
·
Nikotin
MAU CARI PRODUK PASUTRI TERLENGKAP ADA DIBAWAH INI GAN
BalasHapus* VigrX Asli
* Vimax Canada Asli
* Vakum pembesar penis alami
* Celana pembesar penis Pria
* Obat Pembesar Penis Maxman Usa
* Obat pembesar penis permanen neosize xl asli
* Alat bantu sex Pria onani
* Alat bantu sex pria vagina getar center
* Alat bantu sex vagina pantat
* Alat bantu sex vagina Pinggul
* Alat bantu sex boneka cantik jepang
* Alat bantu sex Penis Pretty Love Getar
* Alat bantu sex Vibrator Lidah Getar
* Alat bantu sex Penis Untuk Lesbian
* Alat bantu sex penis getar goyang mutiara
* Alat bantu sex wanita penis getar jumbo
* Kondom getar silikon
* Kondom silikon manual bergerigi
* Vakum pembesar payudara wanita
* Obat pembesar payudara
* Obat kuat sex pria
This blog is a great source of information which is very useful for me.
BalasHapusJual Obat Aborsi Malang Dalam 3 jam Tuntas Hub: 081226652077
Jual Obat Aborsi Bekasi | Obat Aborsi Tuntas | Obat Telat Bulan Manjur
Jual Obat Aborsi Palembang Dalam 3 jam Tuntas Hub: 081226652077
Jual Obat Aborsi Pekanbaru | Obat Telat Bulan | Obat Aborsi Tuntas
Jual Obat Aborsi Makassar Dalam 3 jam Tuntas Hub: 081226652077
JUAL OBAT ABORSI | OBAT PENGGUGUR KANDUNGAN AMAN
-Can be very slow but shows all backlinks along with their PR, Anchor and if it's a Nofollow